Dua Wanita Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Kandung, Akun Facebook IS Diburu Polisi

9 Juni 2024, 07:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. /

Realitasttu.com - Kasus pencabulan diduga dilakukan Ibu-ibu terhadap anak kandung terjadi di Tangerang Selatan. 

Dua orang ibu diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandung kini sudah ditetapkan jadi tersangka. 

Dikutip dari PMJ News Pencabulan itu diduga diperintahkan oleh akun Facebook Icha Shakila (IS). Atas hal itu akun Facebook IS sedang diburu polisi. 

Baca Juga: Bank Mandiri Taspen Buka Loker Hingga Tanggal 24 Juni, Buruan Daftar Disini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan berdasarkan pengakuan para tersangka mereka diminta akun Icha untuk melakukan perbuatan asusila tersebut.

"Ini menjadi sebuah fenomena ya. Sekarang Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Subdit Siber itu bekerja sama, berkomunikasi untuk menelusuri akun Facebook Icha ini," ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 7 Juni 2024 dikutip dari PMJ News.

"Ini juga akan dikejar terus karena ini sudah meresahkan ya. terbukti ada dua korbannya yang teperdaya," sambungnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Minggu 9 Juni 2024

Seperti diketahui, polisi mengungkap dua kasus tindak asusila yang dilakukan wanita terhadap anaknya sendiri. 

Kasus pertama terjadi di Tangerang selatan dengan tersangka R (22). Tak berselang lama terungkap aksi serupa yang dilakukan wanita berinisial AK (26).

Saat ini, kedua wanita tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, mereka mengaku disuruh oleh akun Facebook Icha Shakila (IS).***






Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler