Eksekusi Tanah Oleh Pengadilan Negeri Kefamenanu TTU

- 2 Juli 2022, 09:50 WIB
Foto : gelar apel eksekusi oleh pengadilan negeri kefamenanu TTU/ Agus Realitas TTU
Foto : gelar apel eksekusi oleh pengadilan negeri kefamenanu TTU/ Agus Realitas TTU /

Realitasttu.com - pada hari Jumat tanggal 1 Juli Pengadilan Negeri Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar Apel Siaga Eksekusi Tanah di Kecamatan Biboki Tanpah, Desa Oekopa, Dusun 02, RT 08, RW 04.

Pengadilan Negeri Kabupaten TTU Melakukan sita Eksekusi tanah dalam perkara perdata nomor 8/pdt.G/2018/PN Kefamenanu antara Vincentius Usatnesi sebagai pemohon eksekusi.

Perkara Sengketa tanah antara Vincentius Usatnesi melawan Gregorius Monemnasi ini, berlangsung pada tahun 2018 lalu ketika Gregorius Monemnasi mengklaim tanah milik Vincentius Usatnesi, sehingga berujung ke persidangan dan putusannya di menangkan oleh Vincentius Usatnesi.

Baca Juga: WNA Kalang Kabut Meninggalkan Malaysia Akibat Bekerja Secara Ilegal

Vincentius Usatnesi saat dijumpai Wartawan Sabtu 2 Juli 2022 menjelaskan, sebenarnya tidak ada eksekusi tanah dari pengadilan Kefamenanu ini, kalau mereka mengikuti putusan persidangan pada tahun 2018 lalu, dimana persidangan itu telah dimenangkan Vincentius Usatnesi sehingga pihak Gregorius Monemnasi tidak Usah lagi menggarap lahan tersebut karena telah kalah dalam persidangan yang berarti tanah itu bukan miliknya lagi.

"Ya eksekusi ini terpaksa harus dilakukan karena pihak yang kalah dalam persidangan pada tahun 2018 lalu, tetap keras kepala mengolah lahan ini terus sepanjang tahun, sehingga mau-tidak mau harus eksekusi sehingga mereka bisa sadar bahwa tanah itu bukan milik mereka," jelasnya.

Baca Juga: UMKM Merugi, Merchant Jadi Korban Saat Petisi Naikkan Harga Go Food dan Grab Food

Atas eksekusi yang dilakukan pihak pengadilan tersebut, akhirnya tanah itu sepenuhnya jatuh ketangan Vincentius Usatnesi sebagai pemilik asli tanah itu.

Turut hadir dalam kegiatan eksekusi tersebut yakni, staf dari Pengadilan Negeri Kefamenanu, Camat Biboki Tanpah, ibu Desa Oekopa, Pihak keamanan dari Polres TTU serta beberapa anggota Kepolisian dari Kapolsek Biboki selatan dan Kapolsek Biboki Utara.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x