Polri Putuskan akan Lakukan Penahanan Terhadap Istri Ferdy Sambo

- 1 Oktober 2022, 09:00 WIB
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Foto:PMJ News/Istimewa)
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Foto:PMJ News/Istimewa) /

Realitasttu.com - Penahanan terhadap istri Ferdy Sambo Putri Chandrawathi telah diputuskan Polri terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dikutip dari pmjnews.com, Mengenai hal itu, Febri Diansyah sebagai Kuasa hukum Putri Chandrawathi mengatakan kliennya menghargai keputusan Polri. Putri disebutnya menerima dan mengaku ikhlas untuk ditahan.

"Meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan," ujar Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat, 30 September 2022.

Baca Juga: Kemenkumham Perpanjang Masa Berlaku Paspor dari 5 Tahun Jadi 10 Tahun

"Ibu Putri adalah seorang perempuan dan ibu yang memiliki anak di bawah usia 2 tahun, dan sangat ingin memenuhi kewajibannya untuk merawat dan membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum," imbuhnya.

Lanjut Febri menambahkan bahwa sebelum ditahan Putri Chandrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri. Eks Juru Bicara KPK ini menyebut kondisi fisik Putri Candrawathi baik namun butuh pendampingan secara psikologis.

Baca Juga: Setelah Selesai Verifikasi Administrasi Parpol KPU akan Umumkan Hasilnya

"Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Ada resep obat juga yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri - Klinik Pratama," tuturnya.***

Artikel ini telah tayang di portal pmjnews.com, dengan judul "Hargai Keputusan Polri, Kuasa Hukum: Istri Ferdy Sambo Ikhlas Ditahan"

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x