Kapolri : Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Akan Segera di Tuntaskan

- 27 November 2022, 09:47 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/PolriTV)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/PolriTV) /

Realitasttu.com - Kasus dugaan setoran terkait dengan tambang ilegal di Kalimantan Timur berdasarkan pengakuan dari Ismail Bolong, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menuntaskan kasus tersebut.

Dikutip dari pmjnews.com, Pengusutan kasus tersebut Kapolri Mengatakan akan dimulai dari pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.

“Tentunya kita kan mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa,” ujar Sigit kepada wartawan, Sabtu, 26 November 2022.

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Seorang Pria Pengedar Obat Terlarang

Lebih lanjut, Sigit telah menginstruksikan kepada jajarannya di Polri maupun di Polda Kaltim untuk mencari keberadaan Ismail Bolong untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Pencarian terhadap Ismail Bolong dilakukan untuk proses pemeriksaan dalam memperoleh keterangan dan alat bukti sebagai tindak lanjut proses pidananya.

“Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” jelasnya.

Baca Juga: Menyinggung Umat Muslim, Aktor dan Komedian Dilaporkan ke Polisi

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Polda Kalimantan Timur dan Mabes Polri tengah melakukan pencarian terhadap mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x