Realitasttu.com - Petugas Pengelola Bahan Makanan, Rumah tahanan (Rutan) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Lukas Sarmento Berek mengikuti pelatihan penjamah makanan dan pengelola jasa boga gelombang III.
Kegiatan pelatihan itu diikuti secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dikutip dari Akun Facebook Rutan Kefamenanu, pelatihan itu diselenggarakan selama 2 hari yakni tanggal 28 sampai 29 Juni 2022.
Baca Juga: Terkait Holywings, Wagub DKI : Izin Sudah di Cabut dan Tidak Bisa Beroperasi Lagi
Kegiatan itu dilakukan melalui aplikasi zoom meeting, yang diikuti oleh seluruh petugas penyelenggaraan makanan di satuan kerja pemasyarakatan seluruh Indonesia.
Adapun tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas Petugas Penyelenggara Makanan di Rutan/LPKA/Lapas bidang keamanan pangan (Higiene Sanitasi Makanan) guna menunjang kualitas layanan makanan bagi Tahanan/Anak/Narapidana.
Baca Juga: Presiden Jokowi Melanjutkan Kunjungan Ke Moskow Untuk Bertemu Presiden Rusia di Kremlin
Dihari pertama, kegiatan dibuka dengan pre test dengan soal sebanyak 40 nomor.
Kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber dari Kementerian Kesehatan.
Materi yang diberikan dimulai dengan kebijakan dan regulasi yang mengatur higiene sanitasi makanan, pengemasan yang sesuai standar hingga penataan dapur yang bersih.
Diakhir pelatihan, kegiatan ditutup dengan post test sebagai bahan evaluasi kepada peserta dalam pemahaman materi.
Baca Juga: Tunjangan Kinerja ASN Akan Ditambahakan ke Gaji 13
Selain itu, pengerjaan post test menjadi penentuan kelulusan memperoleh sertifikat penjamah makanan dan pengelola jasa boga dengan batas kelulusan 70 persen.***