Menkumham Memaparkan Laporan HAM Nasional Pada Sidang UPR di Markas PBB Jenewa, Swiss

- 10 November 2022, 19:51 WIB
Foto : Menkumham Pada saat sidang UPR
Foto : Menkumham Pada saat sidang UPR /

Realitasttu.com - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly memaparkan laporan pembangunan nasional di bidang HAM Indonesia selama lima tahun terakhir dalam Persidangan Universal Periodic Review (UPR) Indonesia, di Markas PBB, Jenewa, Swiss, Rabu, 9 November 2022, Dalam sidang tersebut, Yasonna sekaligus menyerahkan laporan HAM nasional ke Dewan HAM PBB.

Berdasarkan Press release yang diberikan Kepala Rutan Kefamenanu, Antonio Ximenes da costa, kepada media ini bahwa, Yasonna menyampaikan, berbagai kondisi pembangunan di bidang HAM Indonesia yang dilaporkan kepada Dewan HAM PBB, antara lain adalah tindak lanjut pemenuhan HAM sesuai dengan 167 rekomendasi yang telah diterima pada UPR sebelumnya, situasi khusus dan tidak mudah yang dihadapi Indonesia sebagai dampak pandemi, dan bagaimana pemerintah Indonesia berupaya keras menciptakan keseimbangan antara pemenuhan hak hidup, hak pendidikan, hak atas kesehatan dan keselamatan masyarakat dan keberlangsungan akses ekonomi serta kehidupan.

Selain itu, dilaporkan juga perkembangan di bidang perundang-undangan dan peraturan, serta dinamika penegakan hukum.

“Serta tentunya, kehidupan demokrasi dan good governance, penegakan rule of law, peran masyarakat sipil yang kian dinamis, serta engagement Indonesia pada tingkat internasional,” kata Yasonna, dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual dari Jenewa, Rabu 9 November 2022.

Baca Juga: Anggota TNI Gagal Kembangkan Parasut

Guru Besar Ilmu Kriminologi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian itu menuturkan, dasar dari paparan Indonesia di UPR ke-4 ini semuanya tertuang dalam laporan pembangunan nasional di bidang HAM Indonesia. Adapun laporan tersebut disusun dengan dukungan masyarakat sipil Indonesia dan lembaga-lembaga HAM nasional.

“Telah diserahkan kepada Dewan HAM PBB untuk menjadi rujukan seluruh negara dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Yasonna.

Lebih lanjut, kata Yasonna, keberhasilan dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia sangat terkait dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Juga: Sidang Lanjutan Dijalani Kuat Ma'ruf di PN Jaksel

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x