Bupati Belu Hadiri Pembahasan Rencana Pengembangan Zona Ekonomi Daerah Perbatasan Indonesia-Timor Leste

- 25 Mei 2023, 04:38 WIB
Foto : Bupati Belu pada saat mengkikuti pertemuan di Kantor Gubernur NTT
Foto : Bupati Belu pada saat mengkikuti pertemuan di Kantor Gubernur NTT /

Realitasttu.com - Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus ikut membahas rencana pengembangan zona ekonomi daerah perbatasan bersama Gubernur NTT dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Kawasan Ekonomi Perbatasan Indonesia dan Timor Leste, di Kantor Gubernur NTT, Rabu, 24 Mei 2023.

Pelaksanaan Rakor tersebut sebagai tindak lanjut Penandatanganan Joint Statement on the Establishment of Economic Zone in Border Areas perbatasan RI-Timor Leste yang telah ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI dan Menteri Luar Negeri Timor-Leste pada
tanggal 13 Februari 2023.

Berkaitan dengan itu, Pemprov NTT perlu melakukan berbagai persiapan dalam menyambut Rencana Pengembangan Kawasan Ekonomi di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Oecusse. Salah salah satu upaya pengembangan kawasan ekonomi tersebut, yaitu melalui Pembentukan Bilateral Investment Treaty sesuai Arahan Presiden RI.

Untuk diketahui, Pembahasan tindak lanjut penandatanganan Joint Statement on the Establishment of Economic Zone in Border Areas di perbatasan RI-Timor Leste diikuti oleh Bupati Kupang, Bupati Timor Tengah Utara, Kepala Badan Perbatasan Provinsi NTT, BUMD Provinsi NTT, BUMD Kabupaten TTU, BUMD Kabupaten Belu dan BUMD Kabupaten Kupang.

Hadir pula, para Kepala Biro Hukum
Kementerian/Lembaga, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri, Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktur Ideologi Politik, Lembaga Ketahanan Nasional, Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara, Kementerian Dalam Negeri dan Direktur Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor, Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Rabu, 24 Mei 2023

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x