Covid 19 Mendunia, Kemenkes Tegaskan Transisi Pandemi ke Endemi Tidak Diputuskan Sendiri

- 1 Juni 2022, 09:33 WIB
Presiden Jokowi saat memimpin Ratas, Selasa (31/05/2022), di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
Presiden Jokowi saat memimpin Ratas, Selasa (31/05/2022), di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Rahmat) /

 

Realitasttu.com- Kementriasn Kesehatan republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menegaskan, Pandemi covid 19 wabah virus yang melanda seluruh dunia sehingga untuk melakukan putusan transisi dari pandemi ke endemi tidak dapat di putuskan sendiri oleh Pemerintah Indonesia sendiri namun harus dikoordinasikan dengan Badan Kesehatan Dunia atau (WHO).

“Ini pandemi global Indonesia tidak bisa mengambil keputusan sendiri mengenai ini sudah menjadi endemi,” ujar Menkes dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa, 31 mei 2022 dilansir dari setkab.go.id

Lebih lanjut kemenkes mejelaskan, terkait putusan transisi pandemi ke endemi terdapat sejumlah pertimbangan salah satunya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protocol kesehatan.

Baca Juga: Terekam CCTV, Pencuri HP Asal TTU Diringkus Polisi di Kupang

Pemerintah secara bertahap akan memindahkan tanggung jawab menjaga kesehatan ke masing-masing individu.

“Kalau itu sudah berhasil masyarakat sudah paham, sudah teredukasi dengan baik, sudah memahami bagaimana protokol kesehatan seharusnya, sudah memiliki judgement kapan mesti melakukan apa, itu adalah ciri-ciri penyakit yang sudah menjadi endemi,” katanya.

Kemenkes juga mengusulkan tiga faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi sebelum memutuskan transisi pandemi menuju endemi. Budi menyebut, hal tersebut harus dipenuhi selama tiga bulan berturut-turut.

Baca Juga: Berada di Ende, Presiden Joko Widodo Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x