Gandeng TNI-Polri, Satpol PP Tertibkan PKL di Badan Jalan Pasar Baru Kefamenanu

29 Juni 2024, 08:18 WIB
Satpol PP Membongkar lapak yang ada di pinggiran jalan Pasar Baru Kefamenanu (Foto : Agus Realitasttu.com) /

Realitasttu.com - Gandeng TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT, melaksanakan penertiban bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang lapaknya berada di pinggiran jalan sepanjang pasar baru Kefamenanu.

Penertiban ini dilakukan akibat PKL yang berjualan seringkali membuat macet arus Lalu Lintas di pasar baru Kefamenanu karena berjualan hingga ke badan jalan.

Badan jalan yang diperuntukan untuk tempat parkir justru digunakan oleh pedagang untuk menjajakan dagangannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Sabtu 29 Juni 2024

Penertiban dilakukan selama tiga hari dan pedagang diminta untuk pindah ke bangunan pasar yang telah disiapkan di pasar baru Kefamenanu.

Pedagang memilih berjualan di badan jalan karena lebih ramai dibanding berjualan di dalam pasar.

Para pedagang sebelumnya sudah pernah berjualan di dalam pasar namun sepi hingga dagangan mereka tidak laku.

Pada kesempatan itu, Hany Putu Bessie selaku Kasat Pol PP TTU kepada wartawan, Jumat, 28 Juni 2024, mengatakan bahwa, Penertiban seperti ini akan terus dilakukan agar pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan.

Baca Juga: Pembelian Tiket Online di NTT Segera Berlaku di Sejumlah Pelabuhan

"Penertiban seperti ini akan terus dilakukan oleh petugas agar tak lagi ada pedagang yang berjualan di badan jalan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Djo Pires yang adalah pedagang ikan kepada wartawan mengatakan bahwa, ia kecewa karena petugas melakukan penertiban tidak merata.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Sabtu 29 Juni 2024

"Saya kecewa dengan tindakan penertiban yang dilakukan Polisi Pamong Praja karena penertibannya tebang pilih, sebagian ditertibkan dan sebagian tidak ditertibkan," ungkapnya.***

 

Editor: Agustinus Abatan

Tags

Terkini

Terpopuler