Realitasttu.com- Diduga ada Pungutan liar (Pungli) di SMA Negeri Oenopu untuk kepentingan acara perpisahan di tanggapi Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi (CW), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Direktur Lakmas CW Viktor Manbait, praktik pungutan liar atau pungli kerap terjadi di sekolah. Berdalih alasan tertentu praktik itu tumbuh subur di setiap satuan pendidikan.
Praktik pungli yang sering terjadi itu meliputi berbagai aspek, baik yang berhubungan dengan kegiatan belajar dan mengajar, ekstrakurikuler, pengadaan dan pembangunan sarana/prasarana.
Baca Juga: Belum Setahun Memimpin, Kepsek SMAN Oenopu Diduga Pungli
Bahkan kata Viktor saat pendaftaran masuk sekolah sampai dengan kegiatan syukuran dan pesta di sekolah, ada kurang lebih puluhan jenis pungli yang sering terjadi di sekolah.
Berbagai pihak, menteri, gubernur, dan inpektorat daerah bahkan oleh Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik agar tidak melakukan pungli, karena bukan cuma ancaman penjara saja yang menanti, tapi nama baik juga pasti rusak.
Puluhan jenis pungli yang kerap terjadi di sekolah ini memang tidak bersifat mutlak. Artinya hal itu bisa saja diperkenankan selama memenuhi sejumlah unsur.
"Kalau situasinya mendesak dan sama sekali tidak ada jalan keluar bisa saja dilakukan pungutan," Katanya melalui rilis yang diterima media ini pada Jumat, 12 Agustus 2022.