Diduga Ancam dan Menghalangi Wartawan, GMNI Desak Bupati TTU Copot Plt BKDPSDM Arka Atitus

- 25 Agustus 2022, 18:33 WIB
Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Aprianus Amfotis
Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Aprianus Amfotis /

 

Realitasttu.com - Menyikapi persoalan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) yang diduga ancam dan menghalangi wartawan saat melakukan peliputan, GMNI cabang Kefamenanu desak Bupati TTU Drs. Juandi David untuk mencopot Arka Atitus.

Hal ini disampaikan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI) Aprianus Amfotis di Kefamenanu pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Apri mengatakan, pihaknya sangat sesalkan tindakan yang dilakukan pelaksana tugas (Plt) Kepala BKDPSDM, Arkadius Atitus kepada Wartawan Media Online Realitasttu.com Agustinus Abatan saat melakukan peliputan.

Baca Juga: Horoskop Taurus Hari Jumat, 26 Agustus 2022

Menurut Apri, seharusnya sebagai pimpinan harus menjalankan tugas sesuai perintah Undang-undang dan mampu memberikan informasi kepada Wartawan bukan menutup diri dan mengusir wartawan serta rampas HP milik Wartawan.

"Seharusnya PLT kepala BKD menjalankan tugasnya dengan baik dan benar sesuai perintah UU, dan mampu untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada wartawan terkait persoalan yang sedang terjadi agar bisa di konsumsi oleh publik melalui berita yang akan di buat oleh wartawan, bukan malah melakukan tindakan tidak terpuji yang seolah-olah berupaya untuk kemudian menyembunyikan sesuatu dan berupaya untuk membungkam kebebesan PERS," tegas Apri.

Padahal lanjut Apri tugas dari Wartawan itu jelas sebagai pewarta kebenaran untuk bisa memberikan informasi kepada publik dan juga tugas dari seorang wartawan itu dilindungi oleh konstitusi.

Baca Juga: Lagi, Polres TTU Ciduk Terduga Pelaku Judi Dadu di Bioni Miotim

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x