Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Rutan Kefamenanu Perpanjang PKS

- 4 Mei 2023, 13:25 WIB
Foto : Berlangsungnya Kegiatan
Foto : Berlangsungnya Kegiatan /

Realitasttu.com - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kefamenanu, Antonio da Costa, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robertus Tjeunfin, menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait Pemenuhan pelayanan Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Rabu, 3 Mei 2023.

Bertempat di ruang kerja Kepala Dinas, Antonio didampingi Kepala subseksi Pelayanan Tahanan, Yusak Kolobani, mengatakan kerja sama antara Rutan Kefamenanu dan Dinas Kesehatan telah terjalin sejak lama.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kepala Dinas Kesehatan, Pak Robert, atas bantuan dan dukungan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas bagi Warga Binaan yang terlaksana selama ini,” ucapnya.

Sementara itu, Robertus mengungkapkap bahwa mereka akan mengutus Puskesmas Kota Kefamenanu untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi WBP Rutan Kefamenanu.

“Kami turut senang bisa terlibat dalam pemenuhan layanan kesehatan di Rutan bagi WBP dan kami akan mengutus Puskesmas Kota Kefamenanu untuk memberikan pelyanana kesehatan secara rutin sesuai mekanismenya,” ungkap Robertus.

Baca Juga: Vakum 10 Tahun, Perumda Belu Bhakti Kembali Lakukan Ekspansi

Lebih lanjut Robertus dapat meningkatkan layanan kesehatan bagi WBP dan membantu kelancaran operasional klinik yang ada di Rutan Kefamenanu dengan mengutus Tenaga Kesehatan yang akan turun langsung ke Rutan.***

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x