BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Kepada Bupati Belu

- 25 Mei 2023, 04:51 WIB
Foto : Sambutan Asdep
Foto : Sambutan Asdep /

Realitasttu.com-BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Bupati Belu bersama jajaran atas suport dan dukungannya sehingga pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Belu terlaksana dengan baik sesuai dengan Amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Hal itu disampaikan Asisten Deputi (Asdep) Bidang Kepesertaan Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua, Agus Theodorus di kegiatan Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Desa yang berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Senin, 22 Mei 2023.

Asdep Agus Theodorus mengatakan, Presiden Republik Indonesia menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Salah satu instruksi tersebut ditujukan kepada Bupati di seluruh Indonesia untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta mengambil langkah untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja formal maupun informal, termasuk Non ASN,” jelas Asdep Agus.

Lanjut Asdep, instruksi tersebut telah dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Belu dan kami menyampaikan terima kasih atas dukungan ini, sesuai surat edaran di bulan Desember tahun 2022 kemarin tentang Peningkatan Peran Serta Desa Dalam Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan.

Baca Juga: Bupati Belu Hadiri Pembahasan Rencana Pengembangan Zona Ekonomi Daerah Perbatasan Indonesia-Timor Leste

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x