Polres TTU Segera Berlakukan Tilang Manual, Berikut Alasannya

- 26 Mei 2023, 08:51 WIB
Ilustrasi tilang manual
Ilustrasi tilang manual /polri.go.id/

 

Realitasttu.com - Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) segera memberlakukan kembali tilang manual di Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) TTU, AKBP Mohhamad Mukhson melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas), Iptu Rahmat Agus Ibrahim.

Dikatakan Kasat Lantas, pemberlakuan tilang manual di wilayah hukum Polres TTU akan segera diberlakukan kembali.

Baca Juga: Polres TTU Limpahkan Tahap II Kasus Tindak Pidana Kekerasan dan Ancaman ke Kejari TTU

Pasalnya, lanjut Iptu Rahmat Agus Ibrahim, hingga saat ini masih memiliki sejumlah kendala dalam pemberlakuan tilang ETLE dan sejumlah wilayah di Indonesia pun akan berlakukan tilang manual.

Lebih lanjut Ipti Rahmat Agus Ibrahim menjelaskan, Korlantas Polri telah menerbitkan surat telegram No. ST/830/IV/HUK.6.2/2023, tertanggal 12 April 2023 tentang Dakgar Lantas yang belum tercangkup dalam Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: inews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x