Realitasttu.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Johni Asadoma perintahkan jajaran untuk berantas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Wilayah itu.
Dikatakan Kapolda di hadapan para Kapolres bahwa pihaknya menyatakan 'perang' melawan kasus tidak pidana perdagangan orang.
"Polda Nusa Tenggara Timur menyatakan 'perang' terhadap terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang karena hal itu merupakan kejahatan kemanusiaan," kata Kapolda NTT dikutip dari Antara.
Baca Juga: Seorang Polwan di Polda NTT Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Ini Penyebabnya
Pertemuan Kapolda NTT bersama para kapolres di NTT itu membahas khusus berbagai upaya penanggulangan terjadinya kasus perdagangan manusia melalui perekrutan sebagai tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri.
Johni Asadoma begitu gerang ketika anak-anak yang merupakan putra-putri asal NTT yang menjadi korban dalam kasus perdagangan orang.