Loka POM Kabupaten Belu Diresmikan

- 28 Oktober 2023, 06:00 WIB
Foto : Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberikan plakat penghargaan kepada Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens
Foto : Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberikan plakat penghargaan kepada Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens /

Realitasttu.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberikan plakat penghargaan kepada Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens saat peresmian delapan Balai POM dan tiga Loka POM di Kediri, Jawa Timur, Selasa, 24 Oktober 2023.

Selain Loka POM di Kabupaten Belu, pada acara peresmian yang mengusung tema “Sinergi Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah dalam Melindungi Masyarakat melalui Obat dan Makanan Aman, Bermutu, dan Berdaya Saing” tersebut juga diresmikan 8 Balai POM dan 2 Loka POM lainnya.

Delapan Balai POM yang terbentuk tersebut merupakan hasil peningkatan status dari Loka POM menjadi Balai POM, di antaranya, Balai POM di Kediri, Balai POM di Surakarta, Balai POM di Palopo, Balai POM di Jember, Balai POM di Tasikmalaya, Balai POM di Bogor, Balai POM di Tangerang, dan Balai POM di Payakumbuh. Sedangkan 2 Loka POM baru lainnya yaitu Loka POM di Kabupaten Sumba Timur dan Loka POM di Kabupaten Sambas.

Peresmian delapan Balai POM dan Loka POM untuk wilayah Surakarta, Tasikmalaya, Bogor, Kediri, Sambas, Sumba Timur, Tangerang, Paya Kumbuh, Belu, dan Palopo tersebut sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan penindakan pelanggaran kandungan makanan dan obat-obatan yang merugikan kesehatan.

Untuk diketahui, Loka POM di Kabupaten Belu, sebelumnya adalah sebuah Pos POM dan menjadi bagian dari Balai POM di Kupang (Pos POM Atambua). Dengan berubahnya status menjadi loka, maka Loka POM di Kabupaten Belu kini turut menambah jumlah UPT di Provinsi NTT.

Baca Juga: Permabi TTU Gelar MPAB di Desa Oekopa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memberikan izin prinsip terhadap penataan organisasi UPT BPOM dengan menyetujui peningkatan klasifikasi 8 UPT yang semula Loka POM setingkat eselon IV menjadi Balai POM setingkat eselon III.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x