Realitasttu.com - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Juandi David menonaktifkan Kepala Desa Oepuah Utara, Kecamatan Biboki Moenleu.
Dikatakan Bupati Juandi bahwa dirinya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penonaktifan terhadap Kades Oepuah Utara Kristianus Taolin.
Hal ini dilakukan lantaran kata Juandi, ada dugaan penyelewengan dana desa maupun ADD di Oepuah Utara, sesuai hasil audit Inspektorat Daerah yang harus dipertanggungjawabkan sang Kades.
Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kefamenanu, TTU
Dalam hasil audit Inspektorat itu ditemukan ada dugaan penyelewengan hampir mencapai 1 Milyar rupiah.
Sehingga kata Juandi, Kades dinonaktifkan untuk memperlancar proses pemeriksaan serta jalannya pemerintahan di desa Oepuah Utara
Jika dalam beberapa waktu ke depan kades Kristianus bisa menyetor kembali temuan yang ada, maka bupati Juandi memastikan akan mengaktifkan kembali Kristianus ke posisi kepala desa Oepuah Utara.
Baca Juga: Cepat Tanggap, Kadis Pendidikan TTU Turun Langsung di Lokasi Kebakaran Gedung SDK Oenopu
Namun jika kerugian negara itu tidak dipulihkan maka akan dilimpahkan ke penegak hukum untuk proses hukum selanjutnya.