Realitasttu.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten TTU, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati serentak tahun 2024.
Pelantikan Anggota PPS tersebut, berlangsung di Aula Hotel Frawijaya Kefamenanu, Minggu, 26 Mei 2024.
Pada moment itu, Ketua KPUD TTU, Petrus Uskono, S.Pd, kepada awak media mengatakan bahwa, jumlah Anggota PPS se-Kabupaten TTU yang dilantik hari ini berjumlah 579 orang.
Baca Juga: Diduga Terbawa Mabok, Dua Kaka Beradik di Kabupaten Kupang Adu Mulut Hingga Berujung Pembacokan
"Jumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang dilantik hari ini adalah sebanyak 579 orang dan selanjutnya mereka akan mengikuti Bimbingan Tekhnis (Bimtek) kemudian selesai Bimtek mereka akan kembali untuk selanjutnya melakukan penyesuaian kerja, sesuai dengan tahapan-tahapan Pilkada yang akan disampaikan KPU melalui PPK kepada teman-teman PPS," ujar Ketua KPUD TTU, Petrus Uskono, S.Pd.
Ia juga menambahkan bahwa, Bimtek yang akan diberikan adalah untuk penguatan Kapasitas bagi Anggota PPS.
"Bimtek yang dimaksud itu adalah kita akan melakukan penguatan kapasitas kepada seluruh peserta yang dilantik hari ini, agar harapan-harapan kita ketika teman-teman melakukan kerja atau tugas dan kewajiban mereka di lapangan sebagai PPS, bisa terlaksana sesuai dengan peraturan yang berlaku terutama tahapan yang disampaikan KPU melalui PPK," tambahnya.
Lanjut ia mengatakan bahwa, terhadap teman-teman PPS yang dilantik hari ini, karena pihaknya diberi ruang untuk melakukan perekrutan secara terbuka maka yang dilantik hari ini tidak hanya dari teman-teman PPS yang lama pada saat pemilu yang lalu, namun antara yang lama dan baru jumlahnya tidak terlalu beda jauh dari kuota 579 yang ada dan semua yang dilantik hari ini itu melalui seleksi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Minggu 26 Mei 2024