Kapolres Kupang Warning Keras Kepada Anggota Agar Tidak Terlibat Judi Online

- 3 Juni 2024, 16:44 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /PIXABAY/livecart68.

Realitasttu.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H memberi warning keras kepada seluruh personil Polres Kupang untuk tidak terlibat judi online dan pinjaman online.

Halnini diutarakan Kapolres pada saat memberikan arahan dalam pada Apel pagi di lapangan Apel Polres Kupang, Senin, 3 Juni 2024 pagi.

Ia meminta agar personil tidak boleh terlibat dalam judi online. Apabila ditemukan akan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku di Negeri ini. 

Baca Juga: Diduga Terbawa Mabok, Dua Kaka Beradik di Kabupaten Kupang Adu Mulut Hingga Berujung Pembacokan

"Saya beri peringatan agar personil Polres Kupang, tidak ada yang terlibat judi online. Apabila saya temukan maka saya proses sesuai aturan yang ada, " tegas Kapolres dikutip dari tribratanewskupang.

Kebijakan Kapolres Agung ini, bukan tidak mendasar. Maraknya judi online diinternet, cukup berpengaruh pada Polri dan apabila tidak dicegah sedini mungkin, bisa terjerumus kedalamnya.

AKBP Agung juga melarang anggota Polres Kupang untuk tidak melakukan pinjaman online karena hanya membebankan anggota itu sendiri.

Baca Juga: Satreskrim Polres Kupang Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan GOR

" Juga pinjaman online, saya minta tidak ada anggota yang melakukan pinjaman online, itu hanya membebankan anda sendiri, " terangnya.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah