Realitasttu.com - Polda Metro Jaya sudah hentikan penyelidikan kasus penemuan bantuan sosial (Bansos) dari Presiden yang ditemukan di Sukmajaya, Depok.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis, 4 Agustus 2022.
Dikatakan, pemberhentian penyelidikan oleh Polda Metro Jaya dikarenakan tidak ada temuan tindak pidana.
Baca Juga: Gelar Latihan Militer China di Sekitar Taiwan
"Proses penyelidikan kita hentikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, dikutip dari Pikiran Rakyat.com .
Lubis mengatakan, dari hasil pemeriksaan beras yang ditemukan terkubur memang terbukti sudah rusak saat dibawa pihak JNE dari Bulog ke Depok akibat terkena air hujan.
Atas rusaknya bansos beras itu Pihak JNE juga telah mengganti dengan beras tersebut kepada pemerintah dalam hal ini Kemensos, sehingga tidak ada yang dirugikan.
Baca Juga: Dari Garut Jual Pernak-pernik HUT RI di TTU, Hidayat Raup Keuntungan Puluhan Juta
"Dia (JNE) sudah mengganti, dia juga sudah membayarkan juga beras, karena ini adalah tanggungjawab daripada JNE," ucapnya.
Sementara itu status tanah yang menjadi lokasi penemuan bansos itu katanya, adalah sudah disewa oleh JNE.
"Jadi untuk parkir kendaraan-kendaraan mereka dan sebagainya. Jadi untuk saat ini walaupun JNE menanam disitu karena dia meras tanah ini adalah dia yang berhak untuk menggunakan tanah tersebut karena mereka menyewanya pada seseorang," ujarnya.
Baca Juga: Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka dalam Kasus Polisi Tembak Polisi
"Makannya kami menyampaikan bahwa sampai saat ini perbuatan melawan hukum di masalah beras tersebut tidak ada," kata Auliansyah.***