Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Simak Jadwal Lengkapnya

13 Maret 2024, 14:10 WIB
Ilustrasi CPNS 2024. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO /

Realitasttu.com - Jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dikabarkan diundur. 

Sebelumnya jadwal seleksi CPNS dan PPPK dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Maret namun sudah diundur kembali ke bulan April 2024. 

Hal ini pun dibenarkan Menpan Abdullah Azwar Anas. Dikatakan penundaan tersebut dilakukan karena pemerintah saat ini masih fokus mengumpulkan kebutuhan formasi dari masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L).

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

Formasi dari kantor atau lembaga akan diverifikasi sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Karena kalau nggak, nanti arahan presiden nanti talenta digital, dia tetap usulkan tenaga teknis sehingga nanti kita evaluasi. ini kita rapat terus dengan K/L terkait talenta yang akan kita rekrut," ungkapnya.

Berikut jadwal lengkapnya : 

Jadwal Pendaftaran 

Periode I: April 2024

Periode II: Juni 2024

Periode III: Agustus 2024

Syarat Pendaftaran CPNS

- Warga Negara Indonesia (WNI) 

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau maksimal 40 tahun untuk jabatan tertentu seperti Dokter, Dokter Gigi, Dosen, Peneliti, dan lain sebagainya, dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai.

- Tidak pernah menjalani hukuman pidana penjara minimal 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

- Tidak pernah dipecat tidak hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.

- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau menjadi anggota/aktivis partai politik.

- Memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Kondisi jasmani dan rohani yang sehat sesuai dengan persyaratan jabatan yang dituju.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.

Formasi CPNS

Formasi CPNS 2024 dipersiapkan dengan jumlah yang lebih besar dari sebelumnya, mencapai total 2,3 juta formasi yang tersedia. Berikut rincian mengenai formasi CPNS 2024:

Instansi pusat akan membuka 429.183 formasi, terdiri dari 207.247 formasi untuk CPNS dan 221.936 formasi untuk PPPK, meliputi posisi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Instansi daerah akan membuka 1.867.333 formasi, dengan 483.575 formasi untuk CPNS dan 1.383.758 formasi untuk PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah akan dialokasikan untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Untuk mengetahui formasi CPNS yang tersedia di tahun ini, berikut adalah panduan singkat yang dapat diikuti, mengacu pada pengalaman pendaftaran CPNS tahun sebelumnya:

- Kunjungi situs web sscasn.bkn.go.id.

- Pilih opsi “Pilih Tingkat Pendidikan”.

- Di kolom “Cari program studi…”, pilih jurusan Anda.

- Jika diperlukan, pada kolom “Cari instansi…”, Anda dapat memilih instansi tertentu (opsional).

- Pilih jenis pengadaan CPNS atau PPPK (jika diperlukan, opsional).

- Terakhir, klik tombol “Cari”, dan formasi yang tersedia akan muncul sesuai dengan jurusan yang Anda pilih.

Namun, perlu diingat bahwa data yang saat ini tersedia masih mencakup formasi tahun 2023. Informasi mengenai formasi CPNS 2024 akan tersedia setelah resmi dibuka sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pihak berwenang.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Daftar CPNS 2024

- Kartu Keluarga

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas foto

- Swafoto/selfie

- Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Pastikan untuk menyiapkan semua dokumen dengan teliti dan lengkap sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.

Cara Daftar CPNS 2024

- Akses situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

- Pilih opsi SSCASN di pojok kanan atas lalu klik “Buat Akun”.

- Pada halaman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023”, calon pelamar dapat membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi informasi yang diminta.

- Isi semua data identitas dengan lengkap dan benar.

- Sistem secara otomatis akan memproses data yang telah dimasukkan.

- Buatlah alamat email dan password yang mudah diingat.

- Periksa secara berkala email yang telah didaftarkan untuk mengkonfirmasi akun.

- Setelah akun berhasil dikonfirmasi, pelamar dapat masuk kembali ke laman resmi SSCASN.

- Klik opsi log in dan masukkan NIK serta password yang telah terdaftar sebelumnya.

- Lengkapi seluruh data diri sesuai dengan kolom yang tersedia.

- Pilihlah formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan dan minat.

- Pastikan semua data telah terisi dengan benar sebelum melanjutkan proses pendaftaran.

- Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

- Klik menu unggah dokumen dan pastikan untuk mengirimkan data setelah yakin telah melengkapi semua persyaratan.

- Periksa kembali resume pendaftaran untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan data yang telah diinput.

- Jika semua sudah sesuai, klik tombol “Kirim Data” untuk mengakhiri proses pendaftaran.

- Jangan lupa untuk mencetak bukti kartu pendaftaran sebagai bukti pendaftaran yang sah.

Alur Seleksi CPNS 2024

Berikut alur seleksi CPNS yang telah berlalu pada 2023 yang juga dapat menjadi gambaran untuk CPNS tahun ini, mengacu pada Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023:

  • Pengumuman
  • Pendaftaran
  • Seleksi Administrasi
  • Pengumuman Hasil
  • Sanggah
  • Jawaban Sanggah
  • Pengumuman Setelah Sanggah
  • Penjadwalan SKD
  • Pengumuman Jadwal SKD
  • Pelaksanaan SKD
  • Pengolahan Nilai SKD
  • Sanggah
  • Jawaban Sanggah
  • Pengolahan Nilai Setelah Sanggah
  • Pengumuman Setelah Sanggah
  • Pelaksanaan SKB Non-CAT
  • Pemetaan Lokasi SKB dengan CAT
  • Pemilihan Lokasi SKB oleh Peserta
  • Penarikan Data Akhir
  • Penjadwalan SKB dengan CAT
  • Pengumuman Jadwal SKB dengan CAT
  • Pelaksanaan SKB dengan CAT
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB
  • Pengumuman Kelulusan
  • Sanggah
  • Jawaban Sanggah
  • Pengolahan Nilai Setelah Sanggah
  • Pengumuman Kelulusan Akhir
  • Pengisian DRH NIP CPNS
  • Usul Penetapan NIP CPNS

Calon pelamar diharapkan dapat mempersiapkan diri secara optimal sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan untuk mengikuti rekrutmen CPNS tahun ini.

Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Alfridus Ciompah

Tags

Terkini

Terpopuler