Realitasttu.com - Semua Instansi pelayanan Publik baik swasta maupun instansi pemerintahan diharapkan tidak lagi menggunakan produk impor tetapi menggunakan produk dalam negeri dalam berbagai kebutuhan.
Tujuannya agar keuangan negara yang terkumpul dari rakyat hanya berputar dalam negeri yang dapat membawa dampak positif bagi kemajuan bangsa.
Pasalnya, selama ini banyak uang dari Indonesia yang mengalir cukup tinggi untuk mendatangkan barang impor yang mestinya bisa diciptakan sendiri atau sudah tersedia di dalam negeri.
Baca Juga: Polres TTU Akan Gelar Lomba Tarian Lokal Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara Ke 76
Presiden menyebut Indonesia memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak Rp2.714 triliun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp1.197 triliun.
Angka yang cukup fantastis ini bila tidak mengalir keluar untuk produk impor, maka pemberdayaan ekonomi dalam negeri akan berkembang pesat.