Realitasttu.com - Bagi Guru Honorer ada kabar gembira yakni sebagian akan di angkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 tanpa seleksi.
Pengangkatan PPPK Guru Honorer ini bagi sebagian guru Honorer yang telah lulus passing grade.
Dilansir dari BeritaSoloRaya.com memguktip dari artikel Desk Jabar dengan judul Guru Honorer dengan Kategori ini Otomatis Diangkat jadi PPPK di tahun 2022. Kapan Gaji Bisa Cair ?
Baca Juga: Simak Prakiraan Cuaca Hari ini, Sebagian Wilayah Berawan, dan Sebagian Wilayah Hujan Disertai Petir
Dikatakan, SK untuk guru honorer yang diangkat secara otomatis ini bahkan dikabarkan akan terbit pada bulan Juli atau Agustus 2022.
Guru honorer yang bisa mendapatkan SK PPPK secara otomatis ini adalah guru yang lulus passing grade pada seleksi PPPK 2022.
Guru honorer yang akan mendapatkan SK PPPK secara otomatis ini sejumlah 193.954 orang.
Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di NTT Masih terus Bergulir