Tarif Listrik Mulai Naik, Ini Rincian Golongan Tarif Naik

- 1 Juli 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi meteran 3.500 VA / Antara Foto
Ilustrasi meteran 3.500 VA / Antara Foto /

 

Realitasttu.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikan harga tarif listrik.

Harga tarif listrik mulai di naikan pada hari ini 1 Juni 2022 berdasarkan golongan besaran arus listrik.

Keanikan tarif ini berlaku mulai dari 3.500 VA keatas.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPR RI Akhirnya Mengesahkan Tiga Propinsi Baru di Papua

Hal ini sudah di sampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana  pada 13 Juni 2022 lalu.

Dilansir dari OkeNTT memguktip dari Kabar Priangan dengan judul Tarif Listrik Resmi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Rincian Kenaikannya Sesuai Golongan.

Rida Mulyana mengatakan, bahwa untuk golongan pelanggan Rumah Tangga di bawah 3.500 VA, Bisnis, dan Industri tarifnya tetap alias tidak dinaikkan.

Baca Juga: Tiga Orang Waga Desa Kotabes Alami Luka Serius Setelah Dikeroyok 26 Pemuda

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: OK NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x