Vaksin Booster Jadi Syarat Utama Aktivitas di Fasilitas Umum

- 4 Juli 2022, 15:43 WIB
Ilustrasi Vaksin Booster / Pixabay
Ilustrasi Vaksin Booster / Pixabay /

 

Realitasttu.com - Pemerintah akan menjadikan vaksin Booster sebagai syarat beraktivitas di fasilitas umum.

Hal ini diberlakukan bagi semua Masyarakat yang ingin beraktivitas di fasilitas umum atau ruang publik.

Dikutip dari Klik Banggai mengutip dari PMJ News.com dengan judul, Terbaru! Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Memasuki Fasilitas Umum.

Baca Juga: Cakupan Vaksin Booster Secara Nasional Masih Sangat Rendah

Dikatakan, hal tersebut dilakukan Pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan cakupan vaksinasi booster secara Nasional.

"Saat ini, untuk kegiatan masyarakat berskala besar sudah mensyaratkan untuk wajib vaksin booster bagi pesertanya," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito seperti dikutip dari akun YouTube BNPB, Sabtu 2 Juli 2022, dikutip dari PMJ News.

Menurut Wiku, sejauh ini cakupan vaksinasi dosis ketiga nasional masih sangat di bawah target.

Bahkan mayoritas daerah cakupan vaksin booster kurang dari 30 persen.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Klik Banggai


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x