Covid Meningkat, Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Melakukan Perjalanan

- 5 Juli 2022, 15:53 WIB
Ilustrasi Vaksin Booster / Pixabay
Ilustrasi Vaksin Booster / Pixabay /

 

Realitasttu.com - Meningkatnya kasus Covid 19 di Indonesia, Pemerintah berencana akan menerapkan vaksin Booster menjadi persyaratan utama Melakukan perjalan.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Kesehatan RI Mohammad Syahril di Jakarta,Selasa, 5 Juli 2022.

Dikutip dari Antara dirinya mengatakan, rencana Pemerintah menerapkan vaksin dosis penguat atau booster sebagai syarat perjalanan merupakan bentuk pengetatan protokol kesehatan seiring laju peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah daerah.

Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Utama Aktivitas di Fasilitas Umum

"Presiden sudah menyatakan itu (booster syarat perjalan). Kita tidak ingin masuk lagi ke kasus sebelumnya yang menyebabkan lonjakan orang sakit," kata Mohammad Syahril yang dikonfirmasi melalui telepon di Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022 dikutip Realitasttu.com dari Antara.

Lebih lanjut ia menjelaskan situasi pandemi COVID-19 secara nasional sempat terkendali pada Juni 2022 dengan indikator positivity rate di bawah 1,15 persen dan laju transmisi atau penyebaran sebesar 1,03 per 100 ribu penduduk per pekan.

Kedua situasi ini sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni untuk positivity rate di bawah 5 persen dan untuk laju transmisi di bawah 20 per 100 ribu penduduk per pekan.

Baca Juga: Kemenkes : Ganja Diperbolehkan di Indonesia Hanya Untuk Penelitian Medis

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x