Tito Karnavian Ad Interim Menpan RB

- 5 Juli 2022, 21:48 WIB
 Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menpan RB. /Muhammad Adimaja/ANTARA/   PikiranRakyat-Depok.com
Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menpan RB. /Muhammad Adimaja/ANTARA/ PikiranRakyat-Depok.com /

 

Realitasttu.com - Setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) meninggal 1 Juli 2022 lalu, kini Presiden Joko Widodo mengangkat Muhammad Tito Karnavian ad interim (Sementara) selama 12 hari kedepan

Dikutip dari PikiranRakyat-Depok.com dengan judul "Jokowi Tunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Menpan RB Ad Interim Selama 12 Hari". Ad Interim Muhammad Tito Karnavian sebagai Menpan RB ini terhitung mulai Senin 4 Juli sampai 15 Juli 2022 mendatang.

Penunjukan itu berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

 

Baca Juga: Pihak Kepolisian Menangkap Pengemudi Bus yang Mengakibatkan Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

 

"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan hormat kami beritahukan bahwa Bahwa bapak presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022," bunyi surat penunjukan tersebut seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenpan RB.

Langkah ini dilakukan setelah Menpan RB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.

Terkait penunjukan Tito Karnavian sebagai Menpan RB ad interim, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Rini Widiyantini turut membenarkan.

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x