Indonesia Mempunyai 317.889 Kasus PMK, 3 Provinsi Seluruh Wilayah Terifeksi

- 8 Juli 2022, 08:17 WIB
Ilustrasi PMK Ternak /Antara Foto
Ilustrasi PMK Ternak /Antara Foto /

 

Realitasttu.com - Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 317.889 terdapat di Indonesia, tiga Provinsi wilayahnya (Kota/Kabupaten) terifeksi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal ini diinformasikan sesuai update data kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia yang berlaku pada hari ini, Kamis, 7 Juli 2022.

Dikutip dari Pikiran Rakyat melansir dari Antara News dengan judul Tiga Provinsi di Indonesia Dilaporkan Punya Kasus PMK yang Menyebar ke Seluruh Wilayah.

Baca Juga: Ramalan Bintang Gemini hari ini - Jumat, 8 Juli 2022

Wiku Adisasmito, selaku Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan PMK mengungkap secara rinci tentang data kasus PMK di Indonesia.

Sampai Kamis, 7 Juli 2022, Indonesia memiliki 317.889 kasus PMK yang tersebar di 21 provinsi.

Namun begitu, tiga dari 21 provinsi telah dinyatakan memiliki kota/kabupaten yang terdapat hewan ternak terinfeksi PMK.

Disebutkan, tiga provinsi dengan seluruh wilayah terdapat hewan ternak terinfeksi PMK, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bangka Belitung.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah