Kontribusi UMKM bagi Perekonomian Besar, Presiden Tekankan Pentingnya Izin bagi UMKM

- 13 Juli 2022, 21:47 WIB
Presiden Berdialog memantau pelaku UMKM/ Foto : Rusman/ Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Berdialog memantau pelaku UMKM/ Foto : Rusman/ Biro Pers Sekretariat Presiden /


Realitasttu.com - Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memiliki izin berusaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Presiden mengingatkan bahwa UMKM memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di Tanah Air.

Demikian disampaikan Presiden dalam sambutannya pada acara Pemberian NIB Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan Tahun 2022 di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.

"Kita memiliki 65,4 juta UMKM, sekali lagi 65,4 juta UMKM ini data per 2021 dan kontribusi terhadap perekonomian kita, PDB kita, besar sekali 61 persen, besar sekali. Oleh sebab itu pemerintah kalau enggak mengurus UMKM, keliru, salah besar. Karena kontribusi terhadap ekonomi nasional 61 persen dan penyerapan tenaga kerja 97 persen itu di UMKM, bukan yang gede-gede, ini perlu dicatat," ucap Presiden.

Kepala Negara menginstruksikan pemerintah daerah untuk mendorong pengusaha UMKM segera mendapatkkan NIB.

Presiden pun akan kembali memastikan bahwa proses pengajuan NIB sudah lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

"Yang namanya izin ini penting sekali, saya sudah cek saat itu waktu OSS (Online Single Subsmission) jadi, apakah benar yang namanya NIB ini cepat, Nomor Induk Berusaha ini cepat kalau kita ingin mengajukan.

Saat itu saya melihat cepat tapi nanti mau saya cek lagi apakah sampai saat ini masih cepat kalau kita minta nomor induk berusaha," ucap Kepala Negara.

"Sekarang sudah sampai angka 7 ribu sampai 8 ribu per hari, tapi yang saya minta bukan angka 7 ribu 8 ribu per hari. Yang saya minta 100 ribu per hari izin harus keluar," tambah Presiden.

Selanjutnya, Presiden menyebut bahwa NIB dapat bermanfaat bagi para pelaku UMKM salah satunya dalam mendapatkan bantuan usaha mikro dari pemerintah dan memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah