Realitasttu.com - Artis Nikita Mirzani Diringkus Aparat Kepolisian pada Kamis,21 Juli 2022.
Dikutip dari Pikiran Rakyat.com penangkapan Nikita Mirzani dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga.
Dikatakan, saat ini Nikita tengah dibawa menuju Polresta Serang Kota.
Baca Juga: Kejati DKI Jakarta Tahan 3 Tersangka Korupsi Mafia Tanah
"Terkait NM, kita presscon kan di Polresta Serang Kota pasca NM tiba di Polres ya," kata Shinto saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com dikutip Realitasttu.com.
Lebih lanjut, Shinto enggan merinci mengenai detail penangkapan tersebut.
Termasuk kasus yang tengah diselidiki hingga berujung penangkapan Nikita.
Baca Juga: Tim Gabungan TNI dan Polisi Olah TKP Penembakan Istri TNI, Terdapat 14 Adegan