Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika dengan Alat ini

- 28 Juli 2022, 18:42 WIB
Barang bukti Narkoba yang di Musnahkan/ foto : PMJ News
Barang bukti Narkoba yang di Musnahkan/ foto : PMJ News /

 

Realitasttu.com - Kepolisian Resor Jakarta Barat melakukan pemusnahan Narkotika dengan mesin incinerator yang mampu membakar hingga senyawa berbahaya dalam narkoba hilang.

Pemusnahan barang haram itu merupakan barang sitaan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir yaitu terhitung sejak Mei - Juli 2022.

Barang narkotika yang berhasil disita itu sebanyak 217 kilogram, sabu seberat 15,2 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 11 ribu butir.

Baca Juga: Sudah Tau Apa itu Girlfriend Day ? Ini Penjelasan dan Maknanya

Dikutip dari PMJ News Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di dampingi Kasat Resnarkoba AKBP Akmal mengatakan, pemusnahan yang dilakukan pihaknya terdiri dari berbagai berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ganja dan ekstasi.

"Total Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 217 kilogram, sabu seberat 15,2 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 11 ribu butir," kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Kamis, 28 Juli 2022 dikutip Realitasttu.com dari PMJ News.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dari ratusan kilogram dan belasan ribu butir barang haram tersebut diamankan dari berbagai tersangka dan tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Simak Ini arti Girlfriend Day 1 Agustus 2022 Mendatang, Ada Ucapan Romantis Buat Pacar atau Sahabat

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah