Realitasttu.com - Beberapa aplikasi yang tak kunjung daftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat resmi diblokir.
Pemblokiran itu pun menjadi sorotan publik usai memutus akses atau pemblokiran terhadap beberapa aplikasi pada 30 Juli 2022.
Beberapa aplikasi yang diblokir yakni Steam, Epic Games, Dota, Amazon, PayPal, Yahoo, Bing, Dota, CS GO, Battle Net dan Origin.
Baca Juga: Seorang pria meninggal setelah pertengkaran di Platform Delapan stasiun Reading di Berkshire
Pemblokiran dari pihak Kominfo karena beberapa aplikasi ini tidak mengikuti aturan dari Kominfo yakni tidak mendaftar ke PSE.
Dikatakan aplikasi yang beroperasi di Indonesia mematuhi aturan dari Pemerintah.
"Kita membuka diri, para penyelenggara game dari luar negeri (ingin) beroperasi silahkan, tapi ikuti aturan Indonesia," sebagaimana dilansir Kabar Besuki.com mengutip dari Antara dengan judul Kominfo Ungkap Alasan Blokir Yahoo, Epic Game Hingga Dota: Mereka Tidak Ikuti Aturan
Dikatakan, berkaitan dengan pemblokiran situs-situs tersebut, netizen memprotes kebijakan Kominfo dan menganggap Kementerian tidak mendukung perkembangan eSport di Indonesia.