Realitasttu.com - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus kasus temuan beras bantuan sosial (Bansos) dari Presiden yang ditemukan terkubur.
Polda menyebutkan kesepakatan penyaluran beras bansos dari pihak vendor PT DNR yang bekerja sama dengan jasa ekspedisi JNE sebanyak ratusan ribu ton.
"JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor, namanya PT DNR. DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya, untuk wilayah Depok pada tahun 2020,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin, 2 Agustus 2022, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Pendaftaran Undangan Upacara HUT ke 77 Kemerdekaan RI Dibuka Hari Ini
Lebih lanjut ia menjelaskan, kesepakatan PT DNR dan JNE dalam penyaluran beras bansos sebanyak ratusan ribu ton.
Namun Zulpan belum bisa memastikan jumlah pastinya lantaran masih perlu melakukan pemeriksaan dengan pihak terkait beserta dokumen yang diperlukan.
"Jumlah beras yang dikirim JNE dalam kontrak dari PT DNR sebagai pemenang kontrak dari pemerintah, berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini sekitar ratusan ribu ton, kami belum sampaikan detailnya," papar Zulpan.
Baca Juga: PPKM Level 1 Diperpanjang di Indonesia