Realitasttu.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini buka suara terkait kasus penimbunan Bantuan Sosial (Bansos) yang ditemukan terkubur di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Menurut Risma bansos yang ditemukan terkubur itu dipastikan bukan terjadi pada zamannya menjabat sebagai Mensos.
Pasalnya, kata Risma kasus JNE saat ia menjabat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarangnya memberi bansos berupa barang.
Baca Juga: Kepolisian Menanggapi Beredarnya Sebuah Foto Roy Suryo Sedang Ikuti Kegiatan Dengan Penyangga Leher
Dikutip dari prfmnews.id melansir dari Antara dengan judul Mensos Risma Tegaskan Kasus JNE Timbun Beras Bansos di Depok Bukan Terjadi pada Masa Jabatannya.
"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan 'Bu Risma, jangan bantuan berupa barang," kata Risma dikutip dari prmnfnews.id dari ANTARA.
Atas dasar pesan Presiden Jokowi itulah, Risma yakin bahwa dari saat dirinya mulai menjabat, ia kerap memilih menyalurkan bansos dalam bentuk uang.