Realitasttu.com - Bharada E tersangka kasus kematian Brigadir J siap menjadi Justice Collaborator.
Hal ini disampaikan kuasa hukumnya Deolipa Yumara.
Dirinya mengatakan, kliennya Bharada E siap menjadi Justice Collaborator (JC) atas kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Horoskop Cancer Hari Selasa, 9 Agustus 2022
Ia juga menyampaikan jika Bharada E meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dikutip dari Pikiran Rakyat.com dikabarkan juga Bharada E mengakui dirinya tidak menembak Brigadir J.
Atas pernyataan ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun pun menanggapi terkait pengakuan dari Bharada E.
“Lalu siapa penembaknya, kan itu persoalannya. Kalau dia bukan penembaknya,” katanya dilansir Pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Refly Harun.