Kuasa Hukum Bharada E : Senjata Brigadir J Dipakai Pelaku Lain Untuk Alibi Aksi Baku Tembak

- 8 Agustus 2022, 19:31 WIB
Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/janmarcustrapp/

 

Realitasttu.com - Kuasa Hukum Bharada E menyebutkan senjata Brigadir J dipakai oleh pelaku lain untuk alibi aksi baku tembak.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Bharada E, Richard Eliezer menurut pengakuan Bharada E terkait kasus kematian Brigadir J.

Dikutip dari PMJ News, Ia menjelaskan, tangan kanan Brigadir J terdapat luka disebabkan tembakan senjata berjenis HS-9 milik Almarhum.

Baca Juga: Bharada E Sebut Tembak Brigadir J Karena Diperintah

Dirinya mengatakan, senjata milik Brigadir J digunakan pelaku penembakan lain sebagai bentuk alibi adanya aksi baku tembak.

"Jadi senjata Almarhum yang tewas tersebut (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu," ungkap Burhanuddin kepada awak media, di Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022 dikutip dari PMJ News.

Lebih jauh, Burhanuddin menuturkan, selain menembak jari, senjata milik Brigadir J dipakai untuk menembak dinding sampai langit-langit rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kematian Brigadir J

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x