Polri Tetapkan Tersangka Baru Kematian Brigadir J, Diumumkan Sore Nanti

- 9 Agustus 2022, 11:29 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri. /Antara/Sigid Kurniawan/

 

Realitasttu.com - Polri akan mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri Jakarta pada Selasa, 9 Agustus 2022 sore nanti.

Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Dikatakan pengumuman tersangka baru atas kasus Kematian Brigadir J akan diumumkan Selasa, 9 Juli 2022 sore.

Baca Juga: Breaking News ! Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J Akan Diumumkan Sore Nanti

"Insyaallah sore nanti" ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News.

Lebih lanjut ia mengatakan, pengumuman tersangka baru akan dilakukan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kemungkinan melalui konferensi Pers yang akan dilakukan pada 16:00 wib.

"Iya betul (akan disampaikan Kapolri). Di atas jam 16.00," ucapnya.

Masih menurut PMJ News, sebelumnya, Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dengan begitu, jumlah tersangka menjadi tiga orang.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah