Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kelima Atas Kasus Kematian Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 15:35 WIB
 Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jadi tersangka
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jadi tersangka /TikTok/@Revalipop/

 

Realitasttu.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) jadi salah satu tersangka atas kasus kematian Brigadir J.

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, PC ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus 2022 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Polres TTU Gelar Upacara Sertijab

Dikatakan, penetapan PC sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.

"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara," jelasnya.

Baca Juga: Terkait Pembunuhan Mantan Dandim di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Ini Penjelasannya

Dengan penetapan Putri, tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang. Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka antara lain Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.***

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah