Kasus Kematian Brigadir J, Polri Segera Limpahkan ke Kejaksaan

- 27 Agustus 2022, 13:09 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News) /

 

Realitasttu.com - Kasus Kematian Brigadir J akan segera dilimpahkan Polri ke Kejaksaan dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat, 26 Agustus 2022.

Dirinya mengatakan, pihak Kepolisian menargetkan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J segera dilimpahkan ke kejaksaan dalam beberapa pekan ke depan.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J akan Digelar Polri Pekan Depan

"Proses kasus ini harus cepat sesuai dengan perintah Kapolri. Proses pemeriksaan harus cepat dilakukan, pemberkasan juga cepat dilakukan," ungkapnya dikutip dari PMJ News.

"Sehingga ditargetkan dalam beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU juga," sambungnya.

Diketahui, tim khusus Bareskrim Mabes Polri yang dibentuk oleh Kapolri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Birgadir J.

Baca Juga: Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo akan Dilanjutkan Pekan Depan yang Dikonfrontir dengan Tersangka Lain

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah