Berantas Judi, Kapolda NTT Perintahkan Tangkap Penjudi Online Maupun Konvensional

- 28 Agustus 2022, 07:50 WIB
Kapolda NTT
Kapolda NTT /

 

Realitasttu.com - Pemberantasan judi menjadi atensi Pihak Kepolisian untuk menangkap pelaku penjudi Online maupun Konvensional.

Hal ini diperintahkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Dirinya mengatakan bahwa, penangkapan semua pelaku perjudian baik Judi Online dan Konvensional di level bawah dapat menjadi pintu masuk membongkar pelaku tingkat bandar di NTT.

Baca Juga: LPSK Siap Memberikan Pengawalan Kepada Bharada E yang Berstatus Sebagai Justuce Collaborator

Lebih lanjut dirinya menambahkan, mengungkap kasus perjudian, tidak hanya Judi Online tetapi juga judi konvensional.

"Harapan kami agar dengan ditangkapnya pelaku perjudian di level bawah, dapat menjadi jalan masuk mengungkap bandar dari kasus perjudian di NTT ini," Ungkapnya pada Jumat, 26 Agustus 2022 dikutip dari Ide Nusantara.

Dirinya juga menjelaskan, segala bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian dalam bentuk apapun menjadi sasaran untuk diungkap.

Ia juga bahwa untuk membongkar kasus perjudian di NTT, tentunya tidak hanya aparat kepolisian saja.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Ide Nusantara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah