Realitasttu.com- Proses Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah dilakukan.
Seluruh rangkaian kegiatan rekonstruksi dilakukan secara terbuka sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Proses Rekonstruksi yang memakan waktu tujuh setengah jam ini berlangsung di dua lokasi yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Rabu, 31 Agustus 2022
Hal ini diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Selasa, 30 Agustus 2022.
"Hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi, berlangsung kurang lebih sekitar 7 jam setengah," ujarnya dikutip dari PMJ News.
Lebih lanjut Dedi menuturkan, rekonstruksi dilaksanakan dengan transparan sesuai dengan arahan dan komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Horoskop Virgo Hari Rabu, 31 Agustus 2022