Realitasttu.com - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hari ini, Senin, 5 September 2022 membuka layanan SIM keliling di 5 lokasi.
Kegiatan ini dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melayani bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dikutip dari Antara melansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIMLING ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB dengan lokasi sebagai berikut:
Baca Juga: Ini 3 Faktor Penyebab Kesehatan Mental Terganggu
Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat di Mall Citraland dan LTC Glodok, Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca Juga: Tawuran Dua Kelompok Pemuda di Kolong Underpass Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan Viral di Medsos
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.