Polri Belum Terima Memori Banding dari Ferdy Sambo

- 7 September 2022, 14:32 WIB
Sidang etik Ferdy Sambo. (Foto: Polri TV)
Sidang etik Ferdy Sambo. (Foto: Polri TV) /

 

Realitasttu.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sampai saat ini belum terima memori sidang banding Ferdy Sambo yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang kode etik sejak Jumat 26 Agustus 2022lalu.

Hal ini diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada 6 September 2022.

Dikatakan Irjen Pol Dedi Prasetyo pihaknya hingga saat ini belum menerima memori banding dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kapolres TTU Lakukan Kegiatan Supervisi dan Asistensi di 3 Pertamina

“Sampai dengan hari ini, saya dapat informasi dari Kabag Karo Wabprof belum diterima memori banding,” ujar Dedi kepada wartawan dikutip dari PMJ News.

Meski belum menerima memori banding dari pihak Ferdy Sambo, Dedi menyatakan Polri sudah mempersiapkan sidang banding.

Baca Juga: Kapolres TTU Lakukan Kegiatan Supervisi dan Asistensi di 3 Pertamina

“Meskipun belum diterima memori banding proses untuk persiapan sidang banding sudah dipersiapkan oleh Pak Karo Wabprof berkomunikasi dengan Kadivkum tetep berproses. Kan masih ada kesempatan 21 hari. 21 hari nanti akan proses komisi banding akan terus berlanjut,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah