Komisi X DPR RI Minta Kemendikbud Ristek Cepat Tangani Gaji Guru P3K yang Belum Terbayar Hingga 9 Bulan

- 27 September 2022, 05:00 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru saat menghadiri Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, perwakilan Kementerian Keuangan RI, serta perw
Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru saat menghadiri Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, perwakilan Kementerian Keuangan RI, serta perw /

Realitasttu.com - Permasalahan gaji guru P3K yang belum terbayarkan hingga 9 bulan di daerah, Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbud Ristek untuk bergerak cepat menanganinya.

Dikutip dari prfmnews.id, Puluhan guru P3K dari Bandar Lampung yang jauh-jauh datang ke Jakarta menemui pengacara Hotman Paris untuk meminta bantuan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru.

Diketahui, gaji mereka yang seharusnya diterima sejak Desember 2021 lalu, namun hingga kini belum juga kunjung diterima, sehingga mereka meminta bantuan terkait gaji mereka yang tak terbayar selama 9 bulan.

Baca Juga: Horoskop Taurus Hari Selasa, 27 September 2022

"Mereka mengeluhkan 9 bulan terakhir ini belum mendapatkan gajinya sama sekali jadi tolong pak menteri hal-hal seperti ini selalu kita dengar jadi tolong ada action cepat dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) beserta seluruh jajaran," kata Ratih dalam keterangannya, Senin 26 September 2022.

Politisi Partai NasDem ini menjelaskan action cepat yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek akan sangat berarti bagi para guru honorer dan P3K tersebut, bukan hanya untuk memenuhi hak mereka, namun juga menunjukkan rasa kepedulian kepada para pengajar tersebut.

Baca Juga: Horoskop Aries Hari Selasa, 27 September 2022

“Bagaimana caranya mereka ini berarti, merasa bahwa Kemendikbud ini benar-benar juga merangkul mereka dan juga memperhatikan mereka,” ungkapnya.

Ia pun kembali menegaskan bahwa permasalahan terkait guru honorer tidak hanya terjadi di Lampung, melainkan juga di seluruh daerah Indonesia.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: prfmnews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x