Realitasttu.com - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar operasi zebra di bulan Oktober 2022.
Operasi zebra dilakukan dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi" akan dilakukan selama 14 hari.
Kegiatan Operasi Zebra ini akan dilakukan dari tanggal 3 Oktober hingga hingga tanggal 16 Oktober 2022 mendatang.
Baca Juga: Penyelundup Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Polisi di Bandara Soekarno Hatta
Adapun target pelanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra 2022 adalah sebagai berikut dikutip dari prfmnews.id.
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Berkendara di bawah umur
3. Berbonceng 3 orang atau lebih