Terkait Kasus KDRT, Rizky Billar Belum Jadi Tersangka, Begini Kata Polisi

- 5 Oktober 2022, 07:59 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar .
Lesti Kejora dan Rizky Billar . /Instagram.com/@lestykejora

 

Realitasttu.com - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Rizky Billar terhadap istrinya Lesty Kejora masih di tangani pihak Kepolisian.

Kasus KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar Polisi belum tetapkan sebagai tersangka namun masih diperiksa sebagai saksi.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rizky Billar belum ditetapkan sebagai tersangka karena pihaknya masih mengumpulkan bukti dan saksi.

Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Rabu, 5 Oktober 2022

"Kami mendapatkan CCTV yang bisa dijadikan barang bukti jelas. Siapa yang melakukan, kapan, di mana, kemudian siapa pelaku, siapa korban untuk memperjelas kasus yang dilaporkan saudara L," kata Nurma Dewi dikutip Realitasttu.com dari PikiranRakyat.com, Rabu 5 Oktober 2022.

Lebih lanjut Nurma Dewi mengatakan Rizky Billar telah menerima surat pemanggilan diminta datang ke Polres Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.

"(Surat pemanggilan) Sudara R sudah menerima. Tapi untuk konfirmasi datang atau tidaknya, kita bisa lihat nanti Kamis," katanya.

Kondisi terbaru dari Lesti dan perkembangan kasusnya pun diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x