Pelaksanaan Konfrensi AFSN Berlangsung di Jakarta Secara Offline

- 4 November 2022, 08:00 WIB
Kapusdokkes Polri Irjen Pol dr Asep Hendradiana dan jajarannya. (Foto: PMJ News)
Kapusdokkes Polri Irjen Pol dr Asep Hendradiana dan jajarannya. (Foto: PMJ News) /

Realitasttu.com - Pada tanggal 2 sampai 5 November 2022 pelaksanaan Konfrensi Asian Forensic Sciences Network (AFSN) Meeting and Symposium ke - 14 di Jakarta. Pelaksanaan AFSN ini kembali dilaksanakan secara offline usai pada tahun 2020 ditiadakan akibat pandemi dan tahun 2021 digelar secara virtual di Filipina.

Dikutip dari pmjnews.com, Asian Forensic Sciences Network (AFSN) adalah sebuah organisasi/jaringan internasional di asia yang beranggotakan institusi yang memberikan pelayanan ilmu forensik. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Republik Indonesia (Kapusdokkes Polri) Irjen Pol dr Asep Hendradiana, Sp. An, KIC.

"Organisasi ini dibentuk pada tahun 2008 dan saat ini beranggotakan 17 negara di Asia," kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 3 November 2022.

Asep juga mengatakan bahwa dari Indonesia Institusi yang menjadi anggota AFSN adalah Biro Dokpol Pusdokkes Polri, Puslabfor Bareskrim Polri, Laboratorium Badan Narkotika Nasional, Sekolah Master Forensik Universitas Airlangga, dan Persatuan Dokter Forensik Indonesia.

Baca Juga: Terkait Petugas Damkar yang Ditemukan Tak Bernyawa di Tol Tangerang, Ini Penjelasan Polisi

Asep menambahkan, AFSN memiliki sepuluh (10) kelompok kerja (working group) dalam berbagai disiplin ilmu untuk mengkoordinasikan dan mengawasi bidang keahlian tertentu, yaitu DNA, illicit drug, toxicology, trace evidence, crime scene investigation, digital forensic, questioned document, fingerprint, quality assurance & standard committee dan forensic medicine.

"Konferensi AFSN merupakan ajang panggung internasional bagi Polri sebagai salah satu karya Polri Presisi," ujarnya.

Menurutnya, melalui adanya sharing knowledge dari peserta dan pembicara baik dari dalam dan luar negeri dalam ajang konferensi AFSN ini, Polri dan indonesia mampu memperkuat ilmu forensik yang berguna dalam pembuktian kasus pidana, mempererat kerja sama internasional di bidang forensik, dan berperan serta dalam keamanan nasional, regional serta internasional.

Baca Juga: Ini Link Pengumuman Penerimaan PPPK Formasi Guru di Kabupaten TTU Tahun 2022

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x