Operasi Patuh Hari Pertama, Berikut Daftar Pelanggaran Terbanyak

- 12 Juli 2023, 16:38 WIB
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2023. Berikut daftar Pelanggaran Terbanyak.
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2023. Berikut daftar Pelanggaran Terbanyak. /pmjnews.com


Realitasttu.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) gelar operasi Patuh Turangga selama dua pekan yakni 10-23 Juli 2023.

Pada hari pertama operasi 10 Juli 2023 pihak Kepolisian Republik Indonesia mencatat ada sebanyak 15.588 pelanggar yang ditindak serta sebanyak 58.138 orang diberikan sanksi teguran.

"Tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588. Jumlah teguran sebanyak 58.146," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada 11 Juni 2023.

Baca Juga: Gelar Patroli Gabungan TNI-Polri di Wilayah Perbatasan RI-RDTL

Lebih lanjut Ramadhan membeberkan tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda dua di antaranya 8.916 tidak menggunakan helm SNI, 1.882 melawan arus, dan 806 berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian, pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat di antaranya 1.952 pelanggaran terkait tidak menggunakan safety belt, 528 terkait melebihi muatan, dan 330 melawan arus.

Pada kesempatan itu Ramadhan mengungkapkan, operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1462/VII/OPS.1.3./2023. Tujuannya untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka fatalitas korban kecelakaan.

Baca Juga: Hari Pertama Gelar Operasi Patuh, 15.588 Pelanggar Ditindak

"Serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x