Pemerintah Anggarkan Puluhan Triliun Untuk Penanganan Stunting di Indonesia

- 20 Juli 2023, 23:23 WIB
Ilustrasi stunting.
Ilustrasi stunting. //DOK. PIKIRAN RAKYAT/Pikiran Rakyat

Dalam beberapa tahun terakhir, APBN mengalokasikan anggaran yang besar untuk sektor kesehatan sebagai salah satu sektor yang paling terdampak pandemi.

Namun juga perhatian diberikan kepada sektor lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan anak-anak, misalnya sektor pendidikan melaui Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang pada tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp10 triliun untuk 780 ribu mahasiswa.

Pada tahun 2023, jumlahnya meningkat menjadi Rp12,8 triliun untuk 893 ribu mahasiswa.

Baca Juga: Kegiatan Pertemuan Review Capaian SPM Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Di TTU

"Anggaran kita untuk bidang pendidikan tidak menurun, bahkan kita memberikan alokasi anggaran khusus agar anak-anak bisa mengakses pendidikan secara daring. Itu menjadi biaya ekstra. Kita distribusikan penggunaan akses internet secara gratis kepada banyak siswa dan mahasiswa," jelas Isa.

Sementara di bidang kesehatan dan perlindungan anak kata Isa, APBN mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan tugas berbagai kementerian/lembaga, di antaranya melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Adapun alokasi APBN untuk mendukung kesejahteraan anak di bidang kesehatan dan perlindungan anak yakni sebesar Rp48,3 triliun pada 2022 dan Rp49,4 triliun pada 2023.

Di sisi lain, stunting merupakan salah satu isu serius di bidang kesehatan yang tengah dihadapi Indonesia.

Baca Juga: Lomba Pameran Wisata Budaya Antar RT Desa Lapeom Dalam Rangka Penurunan Angka Stunting

Isa Rachmatawarta mengungkapkan penurunan angka stunting telah menjadi fokus utama pemerintah sejak tahun 2017. Namun hingga saat ini angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah