Realitasttu.com - Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah dibuka.
Bagi pesserta yang akan mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK nantinya akan mempunya akun SSCASN guna melakukan pendaftaran selanjutnya.
Diketahui untuk jadwal pendaftaran sendiri resmi dibuka mulai 19 September - 5 Oktober 2023, jadi jangan sampai ketinggalan untuk mengikuti tahap awal seleksinya.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka, Berikut Jumlah Formasi dan Cek Formasi Via Link Instansi
Untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 peserta wajib mengetahui beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran nanti. Berikut Dokumen yang dibutuhkan:
1. Ijazah dan Transkrip nilai
2. Kartu tanda penduduk (KTP)
3. Akta Kelahiran
4. Pas foto terbaru dengan latar merah serta swafoto atau foto selfie